Jumat, 14 Oktober 2011

KPK lebih Butuh Anggaran ketimbang Revisi UU – Media Indonesia

KPK lebih Butuh Anggaran ketimbang Revisi UU – Media Indonesia:

JAKARTA–MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membutuhkan revisi UU yang menaungi lembaga antikorupsi itu. Lembaga itu lebih membutuhkan anggaran untuk menunjang program-program pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap tambahan anggaran yang diperoleh KPK dapat memperkuat komisi antisuap tersebut. Harapan itu dikemukakan Busyro dalam pesan singkat yang diperoleh Media Indonesia, Jumat (14/10) di Jakarta.


“Anggarannya saja yang sebaiknya ditambah. Jumlah penambahannya itu biar dihitung oleh Sekretaris Jenderal KPK,” ujar mantan ketua Komisi Yudisial itu.


Pernyataan Busyro itu menanggapi wacana dari beberapa anggota Komisi III DPR untuk mengubah UU KPK No 30/2002. Pada Rabu (12/10), Komisi III DPR menggelar rapat internal membahas prolegnas, antara lain revisi UU KPK yang bersinergi dengan revisi UU Tipikor. (OL-8)



Sumber

google news

KPK lebih Butuh Anggaran ketimbang Revisi UU – Media Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar