Kamis, 13 Oktober 2011

Pencurian Pulsa, Polisi Panggil Operator

Pencurian Pulsa, Polisi Panggil Operator:
Pencurian Pulsa, Polisi Panggil Operator


"Kami perlu mempelajarinya secara serius dengan memanggil pihak yang berkompeten."






VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memanggil beberapa operator seluler terkait maraknya kasus pencurian pulsa yang diduga dilakukan sejumlah penyedia konten (content provider). Panggilan ini adalah dalam rangka meminta penjelasan sistem kerjasama antara operator dengan penyedia konten.



"Nanti pasti akan kami panggil karena kami masih proses penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Untung S. Rajab di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis malam, 13 Oktober 2011. Dijelaskan Untung, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang telah merugikan masyarakat luas ini.



Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Baharudin Djafar menegaskan pihaknya akan serius menangani kasus bermuatan unsur pencurian dan penipuan ini. Kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas, bukan hanya di wilayah Polda Metro Jaya tapi juga di wilayah Polda lain di seluruh Indonesia.



"Kasus ini tergolong baru bagi penyidik. Karena itu kami perlu mempelajarinya secara serius dengan memanggil pihak-pihak yang berkompeten untuk mendapatkan informasi lengkap," kata Baharudin.



Dikatakan Baharudin semua pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini akan dimintai keterangan--mulai dari Kementerian Kominfo, BRTI, dan asosiasi penyedia konten seperti IMOCA. Hingga saat ini, kata Baharudin, pihaknya masih menyelidiki dua laporan korban pencurian pulsa. (kd)



Sumber:

http://metro.vivanews.com/news/read/...edium=facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar