Sabtu, 15 Oktober 2011

[ Ramadhan ] Jawab Pertanyaan : Haramnya MENCUKUR RAMBUT dan MEMOTONG KUKU bagi orang yang hendak melakukan qurban?

[ Ramadhan ] Jawab Pertanyaan : Haramnya MENCUKUR RAMBUT dan MEMOTONG KUKU bagi orang yang hendak melakukan qurban?: Dari Ummu Salamah, Nabi saw. bersabda, "Apabila telah masuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah sementara ada diantara kalian yang ingin berkurban maka janganlah ia memotong rambut dan permukaan kulitnya (bulu) sedikitpun," (HR Muslim).

Imam Syaukani berkata dalam kitab Nail Al Authar : "Dhohir hadits tersebut berpihak pada pendapat yang mengatakan haram."

Sehingga bagi siapa saja yang hendak berkurban dan telah melihat bulan Dzulhijjah, maka haramnya baginya menghilangkan rambutnya dengan mencukur, memotong, mencabut, membakar dan mencurkurnya dengan pisau silet dan lainnya. Dan diharamkan pula memotong kuku, mematahkan atau dengan cara lainnya. Hukum tersebut mencakup semua rambut yang terdapat pada tubuh, bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan dan rambut kepala.

Adapun hikmah yang terkandung dibalik larangan tersebut yaitu agar seluruh anggota badan dapat dibebaskan dari api neraka." Ada juga yang berpendapat, "Karena hal ini menyerupai seorang yang sedang melakukan ihram."

Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar