Kamis, 13 Oktober 2011

Nah, 204 Orang yang Tak Punya KTP Jakarta Siap "Diusir"

Nah, 204 Orang yang Tak Punya KTP Jakarta Siap "Diusir":
LENSAINDONESIA.COM: Pemkot Jakarta Timur menggelar operasi yustisi. Operasi ini dipimpin Walikota Jakarta Timur Drs. H. Murdhani, MH. Tujuan operasi ini untuk menertibkan administrasi kependudukan di Jakarta.



Di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogagadung, Kamis (13/10), warga diundang untuk membuat e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik). Dengan mendatangi kelurahan, maka data e-KTP dapat segera terserap.



Murdhani saat memimpin operasi yustisi mengatakan, pelaksanaan operasi KTP ini sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.



Perda ini berlaku bagi WNI maupun WNA yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan operasi yustisi menurut walikota, sebagai upaya penegakan hukum dan sebagai uji kepatuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan khususnya administrasi kependudukan.



sumber:http://prootonomi.lensaindonesia.com...tanpa-ktp.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar